Andaikan langit runtuh esok hari, batu-batu antariksa terjun, hendak memecahkan muka bumi setelah menggetarkan atmosfer. Pada saat-saat itulah—ketika semuanya tampak tanpa jalan keluar; umat manusia tunduk, merukuk, menengadah ke angkasa—arah jatuhnya pengakhiran mereka sendiri. Ketika kefanaan menjadi nyata bagi setiap kepala di dunia, hadirlah dia—menapak pada pijakan hampa; melayang, terbang. Rambutnya panjang-panjang, jenggotnya belum pernah hilang, matanya tertutup rapat, lengan-lengannya berserah pada bara yang melesat-menerjang berjatuhan. Tiba-tiba, bara-bara menyala merah-jingga, semuanya, membelok ke arahnya. Dan, tak satupun akhirnya menyentuh tanah. Setiap meteor yang hilang arah dari angkasa dan mendekat ke planet umat manusia hancur berkeping-keping. Langit pun mengisakkan tangis debu. Orang-orang yang menengadah itu, berserah padanya—sang penyelamat...
Momen penuh drama itu ialah: suatu letupan mesianik...
* * * *
“Tidak ada yang meneruskan mimpi Soekarno, tidak ada kajian lebih lanjut atas karya-pemikirannya, tentu dengan bobot yang tidak asal jadi. Jangankan disistematiskan … pembacaan atas teks Soekarno pun seringkali dilakukan dengan penghianatan.”
—Mastono, 2016.
Apa yang disampaikan Mastono hampir satu dekade yang lalu—22 Maret 2016, sepertinya sekadar menjadi bisikan tertiup angin, hinggap pada pencari kebenaran saja; selebihnya terlepas dari kebanyakan pasang telinga dan mata—melesat melintas melewat di atas kepala.
* * * *
Gambaran tentang “letupan mesianik” pada paragraf eklektis pembuka di awal tadi dengan substansi reflektif tentang “kehancuran yang datang tiba-tiba” dan “sang juru-selamat” yang hendaknya membebaskan, menyelamatkan, umat manusia—atau, setidaknya mereka yang terdampak keadaan sulitnya. Konsepsi sederajat di Indonesia kita kenal dengan istilah “Ratu Adil”. Sadar atau tidak, banyak aktivis-intelektual di negeri ini memahami posisi mereka dalam dinamika tuntutan perbaikan sosial melalui lensa konstruksi konsep tersebut.
Berbicara tentang Sukarno, tentu tak lepas dari suatu konstruksi yang banyak dipropagandakan oleh kalangan pembencinya—serta, tanpa di sadari, dari kalangan pendaku pengikut sejati Bung Karno. Kalau saja, terdapat daftar istilah-istilah yang kerap diucap, ditulis, dikutip, diketik; apapun, cara dikomunikasikannya, Marhaenisme adalah satu yang kerap tertutur tanpa kejelasan makna. Pemahamannya sama sekali tak ada. Sayangnya, Sukarno masih terus, dan sepertinya, akan terus-menerus dikutip-kutipkan begitu saja, sesukanya, oleh siapa saja yang cukup cakap menggunakan pernak-pernik estetik ciptaannya.
Tulisan ini, bukan satu tulisan yang hendak ingin menegakkan kerangka konsepsi tentang pemikiran Sukarno—disini, akan dibahas mengenai pemikiran politiknya, mengenai konsep untuk membangun tatanan masyarakat baru: Marhaenisme. Untuk itu sebenarnya juga sudah ada banyak penguraian dari waktu-ke-waktu. Termasuk, tulisan—yang dikutip dimuka—dari Mastono, 2016 lalu, yang dipublikasikan di web Indoprogress.[1] Atau literatur/pustaka yang pernah dituliskan oleh banyak pemikir lain. Dan, wajib disadari itu masih ada yang melakukannya di saat-saat sekarang ini—dalam era Reformasi.
Lebih terkhusus lagi, sebenarnya, tulisan ini merupakan suatu penegasan kritis—dalam mempertanyakan—kalangan pendaku ‘Sukarnois’ yang sekadar mengutip-ngutip kata-per-kata dari tulisan/pidato tertentu, ketika dirasa bisa dilontarkan demi mendiamkan kritik/dialektika dari tiap perbedaan pandangan—baik soal organisasi, politik, pun ideologi; atau, sebagai negasi bagi apa yang dipandang salah.
Di sisi yang lain, ini sesungguhnya, tidak terlepas dari suatu konstruksi, pemahaman, dalam banyak orang pada badan/organ pendaku ‘Sukarnois’, mengenai peninjauan atas pengertian perubahan sebagai (sosial; pun mungkin saja mereka hendak langsung berbicara tentang persoalan menyejarah—cita-cita politik “Sosialisme a la Indonesia”) suatu hasil, yang pasti terjadi, karena akan ada penyelamatan dari sang ‘Ratu Adil’. Si juru-selamat, hendak tiba, membawakan jawaban, solusi, jalan keluar, yang kabarnya bakal “langsung membebaskan massa dari persoalan-persoalan yang menghadang.”
* * *
Pengkultusan si Bung Besar
“Jangan warisi abunya, tapi apinya!”
“Yang tidak murni, akan terbakar mati!”
“Bermimpilah setinggi langit, setidaknya, jika kau jatuh, kau akan jatuh diantara bintang-bintang”
Kutipan-kutipan diatas hanya tiga, dari banyak kutipan yang kerap asal dilontarkan; begitulah, misalnya, jika banyak kawan pembaca di luar sana yang mungkin mengenal satu badan, satu organisasi, di kalangan mahasiswa. Dengan nama yang menyandingkan “Gerakan” paling depannya. Ini, adalah “Organisasi Gerakan” di kalangan mahasiswa dengan klaim “kelanjutan historis Bung Karno” itu sendiri. Memang, kalimat-kalimat Bung Karno sangat bisa dikutip. Pada organisasi ‘Sukarnois’ dalam kalangan kaum muda ini, terbudayakan validitas mutlak kebenaran bagi imperatif-imperatif dalam kata-kata kutipan; meskipun terkadang ini tidak menentu diartikan sama dalam satu penggunaan dan penggunaan lain—ini banyak dilakukan di banyak cabang organisasi mahasiswa yang dimaksud.
Masalahnya, pertama, ada di situ. Kalau boleh ambil contoh, misal, kutipan kedua disebutkan tadi diatas: “Yang tidak murni, akan terbakar mati!” dalam banyak kasus yang pernah ditemukan oleh para penulis sendiri—kami sebagai kader-kader dari organisasi ini—dijadikan pernyataan yang hendak digunakan demi menuduh “ketidakmurnian” lain pihak—terkhusus dalam perdebatan dan dinamika antar anggota/kader sendiri. Lebih tepatnya lagi, ini sebenarnya, lebih bisa digunakan oleh mereka dalam posisi dominan hirarki relasi kuasanya.
Mengapa kemudian ini kerap terjadi, adalah satu persoalan dengan lapisan-lapisan penyebab—seperti, kegagalan sistem ideologisasi/kaderisasi, kecacatan tata-kelola untuk mediasi hubungan kuasa dalam kerja-kerja organisasi, dan—terlebih memuakkan, kapasitas atau kemampuan dalam kepemimpinan-kepemimpinan terpilih—walau telah diupayakan mengikuti prinsip demokratis-sentralis, seperti dalam AD/ART, sebagai aktor-aktor penindak. Sesungguhnya, mungkin masih teramat banyak soal-soal yang belum menemukan jawabnya—tetapi juga, sebab karena belum sempat menjadi tanya.
Kalimat-kalimat Sukarno—“Jangan warisi abunya, tapi apinya!”, “Bermimpilah setinggi langit, setidaknya, jika kau jatuh, kau akan jatuh diantara bintang-bintang”—telah berubah menjadi mantra-kosong yang diulang tanpa konteks. Sekilas, memang, untuk kutipan-kutipan yang seperti ini, terlihat seolah layaknya satu seru-seruan yang sarat mengandung pemotivasian—disaat yang sama memberi imperatif bertindak. Memang. Banyak kutipan—dua ini, atau yang lain-lainnya, dengan ‘nuansa’ serupa, lebih berada terjaga dalam sirkulasi penggunaan slogan-slogan anak-anak organisasi. Ini tak lain karena hadirnya semacam tone “positive”—hadirnya semacam nada penyemangatan. Lantas, sebabnya banyak sering asal digunakan, tanpa ada kesepakatan—lagi-lagi posisi dalam hirarki relasi-kuasa belaka yang menjadi tonggak penentu.
Narasi keberpihakan dan perjuangan, dibungkus kutipan-kutipan otoritatif Sukarno, disebar dalam maksud memapankan posisi mereka (para pengutip) sebagai sumber kebenaran ideologis. Sehingga pemaparan “pendidikan-pendidikan” tidak bertujuan—dan memastikan—pengertian konsep Marhaenisme secara sistematis-logis. Dengannya, kutipan berdengung-bergema dalam ruang kosong isi kepala-kepala seantero ‘Sukarnois’. Mereka menjadi pendeta-pendeta menjaga tirai-tirai menutup kenyataan bagi umat pemuja ayat-ayat suci firman dewa Kusno.
* * *
Masalah Dalam Gerakan ‘Sukarnois’
Pemikiran Sukarno telah tercerabut dari realitas sosial; apa yang dikategorisasikan oleh Sukarno, hari ini, sekadar menjadi kutipan tanpa makna. Dalam artian bahwa, “logika marhaenisme” tidak hadir. Dalam mengutip, sering kali yang terjadi adalah pengambilan kalimat-kalimat tertentu saja tanpa pertimbangan pengertian kontekstualnya. Jadinya, terkadang, secara epistemik, apa yang dipahami sebagai substansi, inheren, pada satu kutipan tidak memiliki runutan dalam kepala mereka sendiri.
Bahkan, jika pun kita meningkat lebih jauh, pada kalangan dengan pemahaman lebih tingginya dari organ mahasiswa itu. Dalam hal ini, penggunaan “konsep-konsep” Sukarno, mungkin tampil dengan lebih memiliki susunan tapi yang pada akhirnya, pun, kehilangan aspek substantifnya.
Sebagai contoh, Dalam tulisan Made Supriatman—berjudul: “The Matriarch”; yang dipublikasikan juga di Indoprogress pada tanggal 15 Januari 2023[2];
“Megawati juga bukan pemimpin populis. Ia memang sesekali berbicara tentang “kaum marhaen”, namun tidak pernah mempersoalkan kebijakan-kebijakan Jokowi yang merugikan marhaen atau wong cilik yang diklaim sebagai massa PDIP. Dia juga tidak pernah membicarakan ketimpangan-ketimpangan pembangunan serta tidak memiliki visi tentang bagaimana pengelolaan bumi, tanah, serta air Indonesia yang dieksploitasi habis-habisan oleh kaum modal.”
Kelompok Mega, yang merupakan warisan penggabungan paksa beberapa partai pasca prosesi sejak Malapetaka 1965—faksinya sekarang ini adalah hasil konversi bentukan Orba lalu, pada 1996. Partai konversi warisan reproduksi politik Orde Baru itu, suka berbicara banyak dengan istilah kunci Marhaenisme—“Marhaen”. Pada perkembangan hingga kini pun, kategorisasi yang dimulai sejak Sukarno—ketika ia membela dirinya sendiri dihadapan persidangan Kolonial Hindia, Indonesia Menggugat (1930). Pada kenyataannya, walau sering menggunakan istilah ini, partai banteng—dan ‘ratu [nir-]adil’ mereka, melesatkan definisi Marhaen secara deskripsi dan eksplanasi tak terarah.
Pada perkembangan mereka, partai banteng mengganti terminologi untuk merujuk pada “massa” yang dimaksudkannya “untuk diperjuangkan”, pada kata “wong cilik” itu.
Ini bukan istilah buatan sendiri. Ini merupakan warisan; sedari zaman kolonial sudah ada—bisa ditemukan pembahasan dalam suatu kliping dari surat kabar Medan Prijaji; April, 1910. ‘Wong cilik’ atau orang kecil, sudah merupakan satu istilah lama dalam konstruksi masyarakat-masyarakat di Jawa—di seberang orang-orang kecil ini: satu kategori pertentangannya adalah ‘priyayi’.
Seperti yang kita tahu, orang-orang yang lantaran secara ansambel relasi-relasi basisnya, dalam “pembagian kerja sosial”—sekalipun adalah pengangguran, dapat terkategori sebagai ‘wong cilik’, sedari dahulu adalah orang-orang yang termelaratkan. Akan tetapi, nomenklaturisasi basis massa pada pendefinisian yang berangkat dari ‘wong cilik’ yang ada, justru sekaligus memposisikan ‘para penggerak’ partai banteng layaknya para priyayi dulu, walau dalam suatu imajinasi para priyayi yang “melawan Belanda” sekalipun, menjadikan kumpulan rakyat jelata layaknya sekadar himpunan massa “pendukung tuan-tuan mereka”.
Pendekatan yang demikian, tidak akan pernah menjadikan massa-rakyat, berdasarkan basisnya, mencapai keteguhan, keyakinan, dan kepercayaan kelas untuk berjuang mentransformasi tatanan. Kalau begitu, maka sebenarnya yang terjadi hanya menjalankan apa yang juga sedari dahulu dilaksanakan oleh Orde Baru; tetap saja masih depolitisasi, karena tak ada “partisipasi yang substansial”, bermakna, bagi rakyat sendiri.
Konteks yang juga tak kalah penting adalah persoalan pandangan kebangsaan Bung Karno, yang disebutnya sebagai Sosio-nasionalisme, tidak menggambarkan persatuan nasional yang abstrak, melainkan persatuan yang berdasarkan pada realitas sosial-politik dan garis riwayat—sejarah perkembangan sosial. Ia menyerukan persatuan untuk mencapai kemerdekaan, melalui suatu pembentukan bangsa Indonesia yang hendak membangun negara-bangsa mereka sendiri, berdasarkan pengalaman hidup di bawah penjajahan dan penindasan yang dialami—lebih khusus yang dialami oleh Marhaen dalam ekonomi-politik kolonial.
Oleh karena itu, visi persatuan dan perjuangan pembebasan nasionalnya bertujuan untuk memperbaiki kehidupan Marhaen, yang “secara umum” termelaratkan oleh sistem kapital (model kolonialisme/imperialisme). Lebih jauh, dalam konteks ini, nuansa perjuangan kelas yang khusus, dalam konsepsi Marhaenisme, yakni: pertentangan antara kepentingan mereka yang-kerja dan kepentingan Kapital.
Mereka yang-kerja tidak hanya berarti “buruh industri”; selayaknya sebagai kelompok sosial, dalam maksud memposisikan pendefinisian “hanya memiliki tenaga-kerjanya untuk digunakan”. Kerja pada dasarnya berarti aktivitas yang dilakukan manusia. Secara menyejarah, kerja dilakukan manusia demi mencipta apa yang dibutuhkan; sehingga terus bisa ada. Jadi, tentang kerja merujuk pada setiap upaya yang memunculkan barang dan jasa untuk reproduksi sosial. Kapital, yang memiliki berbagai wujud dan berubah-ubah, berdasar skema sirkuitnya—di mana ia menjadi satu hal dan lain melalui metamorfosisnya; dari tenaga kerja mengerjakan instrumen, menjadi komoditi—lalu di distribusi ke pasar untuk pertukaran, menggambarkan fase-fase metamorfosis itu; pada gilirannya, masuknya investasi—kapital uang—baru menuju proses produksi baru, kapital melaju-laju melingkari sirkuitnya.
Banyak penegasan sering dilakukan sebagai maksud untuk mengatakan bahwa Marhaenisme tidak menghendaki perjuangan kelas. Persoalan soal ini utamanya melalui polemisasi—di sengaja—pada pada kategori bangsa; dengan memposisikannya tidak kongruen dengan ‘kelas sosial’. Pembenaran untuk ini mengandalkan asumsi “kesatuan kelas sosial dalam kesatuan bangsa dengan sendirinya berarti melihat kesatuan itu menghendaki penglihatan pada kehidupan sosial tidak boleh dilihat dengan kacamata hadirnya perbedaan-perbedaan kepentingan berdasarkan basis kelas sosial”; dalam pengertian ini, melihat perbedaan kepentingan kelas sosial dianggap sama dengan menegasikan atau menghancurkan kohesi kesatuan bangsa.
Ketika berbicara soal imperialisme dan kolonialisme, Bung Karno tidak pernah melepaskan kapitalisme dari kedua hal tersebut—kapitalisme tentunya, dalam banyak uraiannya, merujuk pada “sistem” susunan “pergaulan-hidup” dengan kepentingan akumulasi kapital melalui pembengkakan “nilai-tukar” komoditas-komoditas. Dan berulang-kali dalam tulisan-tulisannya, ia memposisikan sosio-nasionalisme adalah bersifat anti-kapitalis.
* * *
Jika kaum pengutip telah mengubah Sukarno menjadi monumen mati, maka tugas kita bukan sekadar meratapi pengkhianatan itu, tapi menggalinya kembali sebagai senjata hidup. Senjata yang harus ditempa ulang dalam bara perjuangan kelas hari ini. Marhaenisme harus dikembalikan pada pengertian yang tidak menjadikannya sekadar hantu gentayangan. Oleh karenanya, penentang status quo—yang dijaga oleh para pengutip—harus mengusung penegasiannya melalui kategorisasi yang jernih, sejelas-sejernih kilap-kilau tak berembun gelas kristal, untuk apa yang dipegangnya sebagai sarana mendefinisi konsepsi teori perjuangannya. Kalau Marhaenisme telah menjadi satu kategori ditengah setapak jalan tanpa arah. Kami, dalam hal ini, mengatakan bahwa kita harus menegaskan teori perjuangan kita sebagai “Marhaenisme ‘Revolusioner’.”
Epilog: GERBANG TERBUKA Marhaenisme ‘Revolusioner’
Kaum pengutip menjadikan artikulasi Sukarno sebagai mantra—kata-kata yang dibacakan dalam ritual politik tanpa roh. Mereka mengulang “Jangan warisi abunya, tapi apinya!” sambil mengubur keduanya dalam museum pemikiran. Marhaenisme, di tangan mereka, berubah menjadi slogan kosong yang dibanggakan di mimbar diskursus atau upacara, tetapi tak dapat diuji dalam pergulatan melawan perampasan tanah, menyokong perjuangan buruh, melawan mereka yang mencekik rakyat dengan utang, atau mereka yang mengubah pendidikan tampil layaknya 'komoditas'.
Padahal, Sukarno sendiri menolak pembacaan dogmatis. Kalau kita ambil contoh Manipol-USDEK, misalnya. Itu bukanlah satu kitab suci. Manipol mesti dilihat sebagai suatu senjata ideologis yang lahir dari medan perang kelas di era revolusi nasional—ketika buruh, tani, dan borjuasi kecil masih tarik-menarik dalam tubuh negara yang belum sepenuhnya dicaplok kapital. Kaum pengutip lupa (mungkin pura-pura lupa) bahwa Sukarno tak pernah memisahkan nasionalisme dari pertarungan melawan penghisapan. Baginya, “soko guru” bukan gelar penghormatan. Tetapi, adalah satu pengakuan, bahwa revolusi hanya mungkin jika buruh dan tani bangkit sebagai kekuatan terorganisir. Bukan sekadar massa yang dimobilisasi untuk pesta demokrasi lima tahunan—seperti jadinya kini.
Marhaenisme ‘revolusioner’ berarti bukan kutip-mengutip kosong, melainkan suatu metode. Keberanian membaca kondisi, menerjemahkannya dalam deskripsi tersistem, dan melihat sejarah perjuangan kebangsaan sebagai medan pertarungan yang belum selesai—bukan untuk bernostalgia, untuk menemukan benang merah yang terputus saat kontra-revolusi 1965 menguburkan kemungkinan ‘Sosialisme a la Indonesia’.
Jika kaum pengutip sibuk meratapi “kejayaan masa lalu,” maka untuk memastikan kemandekan ini runtuh, kita justru perlu mengejar apa yang mereka hindari: pengorganisasian politik Marhaen yang berani menuntut reforma agraria, pendidikan merdeka, dan kontrol rakyat atas sumber-sumber agraria—serta setiap sumber daya lainnya.
Di sini letak perbedaan paling tajam kita: bahwa, kaum pengutip menjadikan Sukarno sebagai patung yang diam; Marhaenisme ‘revolusioner’ hendak menghidupkannya kembali sebagai bara yang harus dikobarkan dalam setiap aksi mogok buruh, perlawanan kaum tani, dan kritik terhadap negara yang telah menjadi kaki tangan kapital. Sukarno bukanlah tujuan, tapi merupakan titik berangkat.
Sebab, seperti yang ia sendiri ingatkan: “Revolusi belum selesai.”
Kita tidak membutuhkan lebih banyak ahli pidato yang hafal seluruh kutipan Bung Besar itu. Kita butuh kader yang paham bahwa di balik kata “Marhaen” tersimpan janji pertarungan: bahwa, kemerdekaan sejati bukanlah warisan, tapi rebutan.
—————
[Catatan akhir]
[1] https://indoprogress.com/2016/03/penghianatan-marhaenis-terhadap-marhaenisme-sebuah-kesaksian/
[2] https://indoprogress.com/2023/01/sang-matriarch/
--- Redaksi