I. Kemajuan yang Memiskinkan
Ada paradoks yang jarang kita sadari, dan justru karena terlalu jarang disadari, ia terus bekerja menghancurkan kita dari dalam: semakin "maju" sebuah masyarakat secara teknologi, semakin rapuh pula kemampuannya memenuhi kebutuhan dasarnya sendiri.
Seorang warga Jakarta dengan smartphone canggih di tangannya tidak mampu memastikan bahwa esok hari ia masih bisa makan tanpa bergantung pada sistem yang sama sekali di luar kendalinya. Rantai pasokan global, fluktuasi harga komoditas, keputusan korporasi multinasional; satu gangguan kecil, dan jutaan orang seketika terancam. Kita tidak menguasai sistem itu. Kita hanya hidup di dalamnya dan berharap ia tidak runtuh.
Sekarang bandingkan dengan masyarakat Badui di pedalaman Banten. Tanpa listrik, tanpa internet, mereka telah memastikan ketersediaan pangan kolektifnya selama berabad-abad. Sistem pertanian 'huma' mereka bukan simbol keterbelakangan; ia adalah sistem ketahanan pangan yang terbukti tahan terhadap guncangan. Penolakan mereka terhadap teknologi modern bukan kebodohan; ia adalah keputusan filosofis yang sadar bahwa ada hal-hal yang jauh lebih berharga dari efisiensi.
Keterbelakangan bukan kondisi alamiah suatu bangsa, melainkan produk aktif dari proses pembangunan itu sendiri. Kemajuan dan keterbelakangan bukan dua kondisi terpisah; keduanya adalah dua sisi dari koin yang sama. Dengan kerangka itu, kita patut bertanya dengan serius: apakah yang selama ini kita kejar memang benar-benar kemajuan, atau kita sedang berlari semakin dalam ke dalam perangkap ketergantungan yang kita sebut modernitas?
II. Dua Cara Memandang Alam/Lingkungan
Untuk memahami akar persoalan ini, kita perlu melihat perbedaan filosofis yang mendasar antara cara pandang Barat dan Timur terhadap alam. Ini bukan soal romantisisme budaya; ini soal bagaimana sebuah cara pandang menentukan seluruh tatanan ekonomi, politik, dan teknologi yang lahir darinya.
Filsafat Barat modern dibangun di atas satu asumsi dasar, "manusia adalah subjek yang terpisah dari alam, dan alam adalah objek yang bisa diukur, dikuasai, dan dieksploitasi." Tujuan ilmu pengetahuan adalah membuat manusia menjadi tuan atas alam, dan teknologi adalah alat untuk mengeksekusi klaim itu. Dari fondasi inilah kapitalisme industri dan kolonialisme tumbuh, bukan sebagai kecelakaan sejarah, melainkan sebagai konsekuensi yang sangat logis.
Di sisi lain, melalui pendekatan kosmologi Nusantara. ditempatkannya manusia sebagai bagian dari alam itu sendiri, bukan di atasnya (ataupun, seakan-akan "di luarnya"). 'Hamemayu Hayuning Bawana', dalam tradisi Jawa, mengandaikan bahwa manusia hadir untuk menjaga dan memperindah, bukan mengeksploitasi. Suku Badui menghidupi filosofi ini secara paling konsisten; batas wilayah mereka bukan sekadar tradisi, melainkan perlindungan terhadap ekosistem yang mereka pahami sebagai kesatuan hidup bersama.
Ketika kolonialisme datang ke Nusantara, yang terjadi bukan hanya penjajahan tanah dan tenaga kerja, tetapi juga penjajahan cara pandang. Pengetahuan lokal didiskreditkan sebagai "primitif," dan suatu bangsa diputus dari akar epistemisnya sendiri sehingga tidak lagi memiliki sumber daya intelektual untuk melawan. Ketika Indonesia merdeka, ia mewarisi bukan hanya ekonomi yang dijarah, tetapi juga kebingungan identitas yang sangat dalam. Kita merdeka secara politik, tapi pikiran kita masih dalam kondisi terjajah.
III. Soekarno dan Pertanyaan yang Belum Selesai
Tidak ada pemimpin Indonesia yang bergulat dengan tegangan ini lebih serius dari: Soekarno.
Soekarno bukan penolak modernitas. Justru, Ia tetap memiliki kekaguman tertentu pada teknologi, pada ilmu pengetahuan, pada kemajuan industri. Tetapi, ia juga sangat sadar akan kenyataan bahwa modernitas yang didatangkan dari Barat itu turut membawa serta logika yang asing—bahkan berbahaya, bagi kepribadian bangsa Indonesia. Melalui pidato-pidatonya, ia berulang kali memberikan penekanan keras bahwa orang-orang Indonesia tidak boleh "sekadar menjadi konsumen" produk peradaban Barat. Indonesia harus mampu menjadi pencipta peradabannya sendiri; dan, yang berakar pada kepribadian nasional dan nilai-nilai Timur yang telah ribuan tahun mengendap di dasar arus sungai sejarah pergaulan-hidup rakyat.
Jawabannya ia rumuskan dalam satu kata yang sederhana tapi revolusioner: Berdikari—atau: berdiri di atas kaki sendiri. Berdikari bukan semacam pandangan yang mengakarkan diri pada suatu isolasionisme sempit. Ini adalah suatu visi tentang kedaulatan yang sesungguhnya; bahwa, sebuah bangsa harus: menguasai alat-alat produksinya sendiri, memahami teknologi yang digunakannya, juga tidak bergantung pada keputusan pihak luar untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Dalam kerangka demikian itu, terkait "kemajuan" teknologi bukan dimengerti sebagai tujuan perkembangan. Teknologi justru kemudian mesti dipandang adalah alat yang harus tunduk pada kepentingan rakyat banyak, bukan kepentingan kekuatan/modal asing.
Untuk mewujudkan ini, Soekarno berpandangan tentang kebutuhan atas suatu transformasi basis material yang radikal. Secara konkretnya, Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 adalah satu upaya yang hendak menjadi pijakan legal proses perubahan/perkembangan yang diharapkan; dangan mengikatkan peran negara pada kerangka normatif dari UUPA 1960, secara politik 'Reforma Agraria' dicanangkan sebagai programnya. Sebuah "landreform" yang bermaksud mendistribusikan tanah kepada petani penggarap, memutus struktur kepemilikan tanah warisan kolonial yang sangat timpang. Ini bukan sekadar kebijakan pertanian. Ini adalah upaya perawalan dalam mengubah seluruh relasi produksi di Indonesia.
Marx telah menunjukkan dengan sangat tegas, bahwa perubahan suprastruktur politik dan ideologi hanya bisa bertahan jika basis material—yakni relasi kepemilikan dan produksi, ikut diubah secara fundamental. Soekarno memahami betul hal ini—dan itulah mengapa landreform bukan sekadar program ekonomi; melainkan, juga, syarat mutlak bagi revolusi yang sesungguhnya.
Dari Bung Besar, apa yang juga paling ambisius adalah mengenai gagasannya tentang NEFO (New Emerging Forces); sebuah blok bagi negara-negara berkembang yang bertujuan membangun tatanan ekonomi dan teknologi alternatif—tidak tunduk pada dua blok arus utama semasa "Perang Dingin" (yang, menurutnya, tetap sama-sama mewakili kepentingan kekuatan lama dalam penampakan wajah yang berbeda).
Tapi proyek ini pun tidak pernah selesai. Dan, kita perlu berbicara jujur tentang apa yang menghentikannya, karena ini bukan "sekadar sejarah". Ini adalah pelajaran yang masih sangat relevan dan sangat mendesak hari ini.
Pada 1965, sebuah pergolakan politik menghancurkan tidak hanya Soekarno, tetapi seluruh proyek transformasi yang sedang berjalan. Koalisi kekuatan yang terdiri dari militer antikomunis, tuan tanah yang terancam landreform, borjuasi komprador yang terhubung dengan modal asing, dan kepentingan geopolitik Amerika Serikat dalam konteks Perang Dingin, berhasil memadamkan nyala api perubahan itu. Ratusan ribu orang dibunuh. Jutaan lainnya dipenjara, diasingkan, dan dibungkam. Dan bersama mereka, terkubur pula embrio dari jawaban atas pertanyaan besar yang belum sempat diselesaikan.
Orde Baru yang menggantikannya melakukan pembalikan yang sistematis dan telak. UU Penanaman Modal Asing (PMA) di tahun 1967 membuka pintu lebar bagi investasi kapital/modal asing. Kontrak karya dengan perusahaan tambang multinasional ditandatangani secara diam-diam; menukar sumber daya alam Indonesia dengan utang dan ketergantungan teknologi. Teknologi memang masuk, lebih banyak dan lebih cepat, tetapi dalam kerangka yang persis berlawanan dengan cita-cita Berdikari. Indonesia, lantas, menjadi konsumen teknologi Barat, bukan penguasanya. Dan, hari ini, kita mewarisi kondisi itu— bahkan tanpa banyak yang menyadarinya.
IV. Revolusi yang Dikejar
Kini, mari kita kembali ke paradoks di awal tulisan ini.
Masyarakat Badui, dengan segala "keterbatasan" teknologinya, telah menjawab pertanyaan Soekarno dengan cara yang paling konkret dan paling jujur: teknologi yang baik adalah teknologi yang berakar pada nilai-nilai masyarakat yang menggunakannya, yang memperkuat kedaulatan kolektif, dan yang tidak memutus manusia dari hubungannya dengan alam. Mereka tidak membutuhkan revolusi teknologi karena mereka tidak pernah menyerahkan kedaulatan dasar mereka kepada sistem yang tidak mereka kendalikan.
Sementara kita, masyarakat Indonesia yang mengklaim modern, masih mengejar revolusi yang terus bergerak menjauh. Setiap kali kita pikir sudah hampir sampai, garis finish itu bergeser lagi. Teknologi baru datang, kebutuhan baru diciptakan, ketergantungan baru dipasang. Kebutuhan-kebutuhan palsu terus diproduksi untuk membuat kita tergantung pada sistem yang mengeksploitasi kita, sementara kemampuan untuk berpikir kritis dan membayangkan alternatif secara perlahan dilumpuhkan. Kita tidak hanya membeli produk kapitalisme; kita membeli cara berpikirnya, cara merasakannya, dan pada akhirnya cara memimpikannya.
Oleh karena itu, apa yang menjadi lebih menyedihkan adalah bahwa, bahkan perlawanan terhadap sistem ini pun telah berhasil "dikapitalisasi". Simbol-simbol gerakan rakyat berujung didagangkan sebagai komoditas fesyen. Tokoh-tokoh yang lahir dari perjuangan diserap ke dalam sistem dan kehilangan taringnya. Kritik sosial dikemas menjadi konten yang menghasilkan klik dan iklan. Di sinilah Gramsci berbicara dengan sangat relevan; kapitalisme tidak hanya menguasai melalui kekerasan, ia menguasai dengan jauh lebih licik melalui hegemoni budaya, dengan mendefinisikan batas-batas dari apa yang boleh dipikirkan, apa yang boleh diperjuangkan, dan apa yang dianggap mungkin. Revolusi, dalam bentuknya yang paling radikal, telah dijinakkan menjadi estetika yang bisa dijual.
Maka, sampai kapan kita akan membiarkan ini terus terjadi?
Kita tidak bisa terus mengejar sebuah "kemajuan" yang definisinya ditentukan oleh mereka yang paling diuntungkan oleh ketidakmajuan kita. Kita tidak bisa terus menyebut diri modern sementara petani kita semakin tidak berdaulat atas tanahnya, sementara nelayan kita kalah bersaing dengan kapal asing di perairan negeri sendiri, sementara generasi muda kita lebih fasih berbicara tentang merek asing daripada tentang akar budayanya sendiri.
Soekarno pernah bermimpi tentang sebuah Indonesia yang berdiri di atas kakinya sendiri. Badui telah membuktikan, dengan cara hidup mereka sehari-hari, bahwa mimpi itu bukan utopia. Ia adalah pilihan yang sangat konkret, yang membutuhkan keberanian untuk menolak definisi "maju" yang dipaksakan dari luar, dan keberanian untuk mempertahankan kedaulatan atas hal-hal yang paling mendasar dalam kehidupan.
Revolusi yang sesungguhnya mungkin bukan tentang mengejar sesuatu yang terus berlari ke depan. Ia mungkin tentang berhenti sejenak, memutar badan, dan dengan penuh kesadaran memilih jalan yang kita tentukan sendiri. Bukan jalan yang sudah disiapkan oleh mereka yang berkepentingan agar kita terus berlari tanpa tahu ke mana.
"Kita tidak mau menjadi bangsa peniru, penjiplak, kita mau menjadi satu bangsa Indonesia dengan kepribadian corak sendiri."
— Soekarno, Pidato Hari Kebangkitan Nasional, Alun-alun Bandung, 20 Mei 1963.
---
Malano Tanjuang