Kembali Menarik Dasar Pemikiran Sukarno tentang Persoalan Perempuan Dalam Buku Sarinah
Diskursus Feminisme telah mendapat angin segar dalam beberapa waktu kebelakang. Kita menemukan, seiring kehidupan kian aktif melalui ruang-ruang digital—melalui berbagai platform media sosial, isu-isu yang memposisikan kaum perempuan dalam pertimbangan kehadiran sosial tanpa melihatnya berbeda dan sub- ordinan dibanding laki-laki. Setidaknya, isu kekerasan (utamanya, seksual) terhadap kalangan perempuan—yang pelakunya mayoritas lelaki, mendapati perhatian besar; dalam hal ini, meletakkan bentuk kekerasan seksual tak hanya diartikan sebagai “tindakan paksaan” intercourse seksual secara fisik—membantah berbagai asumsi ‘misoginis’ yang menganggap tindak kekerasan seksual secara sempit dan turut menyalahkan korban sebagai penyebab dapat terjadinya perilaku demikian. Bahkan, reforma legal-formal untuk persoalan ini telah dikodifikasi, walau dalam praktek penegakkan hukum terkait, kenyataan masih jauh dari ideal. Persoalan, yang kita sebut, “ketimpangan gender”, memang tentunya lebih luas dari soal diatas. Tetapi, apa yang telah berkembang dalam proses polarisasi opini publik, dalam konteks dinamika kesadaran sosial (dalam berbagai “pengelompokan” sosial yang terjadi pada prosesnya), adalah suatu kemajuan dari kondisi hegemonik terdahulu, ‘warisan Orde Baru’.
Mungkin, keadaan berubah ini, tidak lepas dari akibat revolusi teknologi, yang semakin menarik kehidupan kedalam layar gawai genggaman kita. Kita tak boleh lupa, konteks hegemoni kesadaran dengan upaya pengendalian polarisasi opini publik terdahulunya mengandalkan struktur sosial terstratifikasi. Menusuk dan beroperasi hari-harinya dalam lingkungan komunitas lokal (kampung/desa). Struktur operasional lama itu, memungkinkan kendali ketat untuk persebaran narasi politik yang dapat berlalu-lalang di tiap isi-kepala. Kenyataan perubahan (atau perlu- asan, atau pergeseran) ruang pergaulan hidup masyarakat setelah runtuhnya Orba dan perkembangan berlanjutnya hingga kini telah memungkinkan perubahan pada bagaimanab narasi politis dapat beredar dan menemukan pendukungnya. Di sisi lain, akibat dinamika proses yang dimaksud, sejak perkembangan memasuki dekade kedua abad dua puluh satu ini (sejak 2019-2020), kita temukan reaksi balik, “arus balik”, dari instrumentalisasi negara demi adanya kendali lebih pada ruang- ruang digital itu. Kelas berkuasa pada akhirnya tak bakal tinggal diam ketika kontrol sosial mereka yang beroperasi hendak ditentang—apalagi demi melam- paui status quo yang ada.
Terlepas dari itu, kondisi kini menampilkan celah untuk ruang perjuangan kelas di tingkat politik-ideologis, untuk dapat dikontestasikan. Terkhususnya, ketika kita berbicara keharusan dalam penguatan “kesadaran feminis”—agar terintegrasi kuat dalam Perjuangan Rakyat melampaui Kapital.
Tulisan ini hendak menyodorkan kembali beberapa konsepsi penting Sukarno dalam buku “Sarinah” yang dirasa penulis dapat jadi ‘kawan refleksi’ pembaca sekalian. Sarinah bisa dikatakan adalah satu pustaka yang cenderung ‘dicela’ secara terlalu spekulatif, kurang didalami dan dikaji dengan maksud menimbang- nya secara adil; apa yang ada dari Sarinah bukan sekadar suatu teks historis bela- ka, dan masih merupakan suatu yang pertentangan ideologis dalam menafsirnya hingga kini perlu dituntaskan. Dengan demikian, penulis berpandandangan, pembahasan berikut ini dapat menjadi kontribusi penting upaya menuju penyatuan Front Persatuan untuk kelangsungan perjuangan kelas di Indonesia yang tampak “gonjang-ganjing” sekarang ini. Dinamika pembangunan kekuatan politik transformatif anti-kapitalis-imperialis hingga hari ini sangat memerlukan ekspresi nilai- nilai dalam perdebatan ideologis dari dikotomi laki-perempuan; PR ‘kalangan pergerakan’ kini adalah keperluan mencapai sintesa perspektif tentang ini yang mampu bergema kencang dalam kesadaran Rakyat-pekerja Indonesia (baik laki-laki maupun perempuan) yang secara afektif beresonansi dengan identitas lokal kita sendiri.
Kedudukan Mulia Merdeka dari “Rumah Tangga”
Satu tema yang tampaknya sering terlampau tak terhiraukan dalam pengkajian Sarinah kontemporer berikatan erat dengan kategori Rumah Tangga yang kerap berulang-ulang digambarkan Sukarno sepanjang pembahasannya. Apa yang sebe- narnya dimaksudkannya untuk istilah ini adalah apa yang biasanya, dalam kajian Marxian, kita kenal dengan persoalan keluarga inti atau institusi keluarga yang meletakkan ‘kuasa’ atas keluarga pada si bapak—sistem perwarisan dan “pengi- dentifikasian” keturunan berdasarkan kebapaan atau dalam pengistilahan Sukarno sebagai sistem patriarchat (yang kerap dikontraskannya dengan sistem matriar- chat dalam sejarah perkembangan masyarakt).
Dalam perspektif si Bung Besar itu, dengan pergeseran sistem keturunan dan kekeluargaan dari matriarchat ke patriarchat, dalam keberlanjutan berbagai masyarakat di mana-mana, perlahan menguatlah suatu keyakinan kedudukan kalangan perempuan sebagai roda keberlangsungan Rumah Tangga. Nilai-nilai sosial tentang Rumah Tangga memposisikan mereka sebagai, pada akhirnya, “elemen” dari kepemilikan lelaki—sebagai kepala Rumah Tangga—atas kehidupan domestik; tetapi juga “elemen” yang hidup, yang turut menjadi penyedia (melalui pencurahan tenaga kerjanya) keberlangsungan Rumah Tangga itu sendiri dengan menginstru- mentalisasikan “elemen-elemen” lain yang berperan sebagai obyek sarana kerja. Bahwa kelembagaan ini, seolah-olah, kata Sukarno:
“… bahwa sudah dibahagikan oleh alam kepada laki-laki buat berjoang di masyarakat, menduduki jabatan-jabatan masyarakat, menjadi kampiun- kampiun masyarakat, sedang sudah dibahagikan oleh alam pula kepada perempuan untuk menanak nasi saja di rumah, menjaga rumah tangga di rumah, menjadi benda saja yang selalu harus tinggal di rumah.” [—Sarinah, hal. 32]
Silvia Federici cukup lihai dalam pengungkapannya atas curahan tenaga kerja kalangan perempuan dalam Rumah Tangga sebagai suatu hidden work (atau, kerja yang tersembunyi).[1] “Kerja-kerja” yang tersembunyi dari penilaian sebagai kerja sama sekali. Yakni, dalam kaitan kerja dipahami sebagai fungsi-fungsi yang di tindaki orang-orang yang berakibat pada penciptaan nilai melalui produksi barang/ jasa kebutuhan kelangsungan masyarakat; yang bersirkulasi melalui ‘pasar’; singkat kata kerja yang tak turut serta dalam produksi–sirkulasi–distribusi komoditi; “kerja-kerja” tak diupah. Tetapi, di saat yang sama, juga adalah “kerja-kerja” yang pada akhirnya kita kenal sebagai proses reproduksi sosial— dalam mana agar tenaga kerja “produktif” dapat “dicetak-ulang” untuk pencurahannya di keesokan hari kerja. Suatu proses yang jika diungkapkan dari sifat fungsi-fungsinya, “kerja- kerja” itu meliputi: jasa pemulihan/pemeliharaan fisik, perawatan emosional, dan ‘sarana’ seksual.[2]
Kalau dicontohkan secara sederhana, katakanlah seorang lelaki ASN Golongan III/a, yang dari pendapatan total (gaji+tunjangan) mampu menghidupi istri dan anaknya yang baru lahir tanpa pasangannya mesti turut jadi tenaga kerja upahan. Tetapi, yang kehidupan domestiknya tak bisa menyewa tangan bantuan (ART). Demikian, si istri lah yang bakal perlu “kerja” pemulihan fisik sang suami—serta perawatan fisik si bayi, melalui, misal: “perawatan rumah” (seperti:memasak, mencuci, berbelanja, dll.); perawatan emosional menanggulangi stress kerja dan tekanan mental suami—juga bagi tumbuh kembang anak, melalui, misal: perlakuan afektif—“cinta kasih”, dll.; juga, keperluan pemuasan nafsu seksual (untuk rekreasi)—maupun sebagai sarana prokreasi. Setiap fungsi yang diemban, setiap curahan tenaga kerja, si istri itu berperan penuh sebagai reproduksi tenaga kerja untuk keberlanjutan ketersediaan tenaga kerja yang sedang digunakan (si suami) maupun dalam mempersiapkan calon tenaga kerja tambahan kemudian hari (si anak).
Sepenuh-penuhnya, dalam Rumah Tangga seorang istri berperan sebagai bagian integral “instrumentalisasi” keluarga dalam proses reproduksi tenaga; yang pada akhirnya merupakan keperluan demi sirkulasi kapital demi kelangsungan akumulasi.
Kendati idealisasi kedudukan perempuan dalam peranan sebagai istri telah menguat dalam masyarakat model kini, bukan berarti bahwa setiap perempuan, dalam perkembangan sejarah, lantas sekadar menjadi “ibu rumah tangga” seperti itu. Tidak setiap perempuan berkesempatan untuk privilese tersebut. Bahkan, mayoritas dalam kenyataan pergaulan hidup masyarakat justru tidak hanya mengemban ‘kewajiban’ rumah tangga itu, namun juga mesti turut menjadi tulang-punggung pendukung suami untuk kelangsungan keluarga—turut serta dipundaknya, dalam istilah Sukarno, tampak “struggle for life” berat menekan dengan keras. Peranan, tekanan, ganda, seolah-olah para perempuan—yang sebagai istrinya seorang, entah lelaki siapa, juga sebagai pekerja, entah majikannya siapa—“…sama nasibnya dengan “keledai kecil yang musti menarik dua kereta”: kereta rumah tangga dan kereta pencarian nafkah.”
Satu hal lagi yang perlu teramat diperhatikan sebenarnya, dalam masyarakat kapitalistis sekarang, adalah bahwa kelembagaan keluarga (Rumah Tangga) yang ada kini merupakan kemunculan dalam konteks perkembangan kapitalisme sendiri. Apa yang kita miliki sebagai kelembagaan Rumah Tangga, selayaknya menjadi “ruang sosial” instrumentalisasi penting reproduksi tenaga kerja adalah proses evolusi bentuk pembagian kerja sosial sepanjang tumbuh kembang kapitalisme. Setidaknya, sejak pertengahan abad kesembilan belas bergeser tergerus “badai progresi sejarah” hingga perawalan abad kedua puluh silam, keluarga inti telah mengalami pergantian penataan nilai-nilai dalam menghubungkan istri kepada suami, sang kepala rumah tangga. Melalui sastra, lalu, dengan munculnya disiplin psikoanalisis, pengkristalan gambar “si ibu rumah tangga” yang siap-setia menanti suaminya pulang kerja, penuh pengorbanan dan cinta-kasih demi keluarga dan tanpa “tergoda kemauannya sendiri”.
Di saat yang sama, tidak terlepas dari kenyataan perkembangan kapitalisme industri pada kala abad ke sembilan belas itu, adalah juga tetap suatu perwujudan dari berubahnya kelembagaan Rumah Tangga akibat “keharusan-keharusan” sistemik. Suatu perombakan kelembagaan yang menghabiskan nyawa keyakinan lama tentang perempuan yang hanya sepatutnya berada dirumah, mengerjakan aktivitas Rumah Tangga dalam lingkungan rumah belaka, karena memang dipandang penuh layaknya kambing yang dikandang. Di sisi lain, perobahan tersebut lantas, seolah-olah, tak pernah terjadi sebab kemunculan doktrin sosial baru dalam perkembangan evolusi kelembagaan Rumah Tangga itu ke wujud barunya. Seolah ada, dan, juga, tak ada perubahan. Jika penglihatan diletakkan “sepanjang ingatan kita” belaka, maka memang sepertinya begitu saja adanya; kodrati; alamiah.
Tetapi, dalam fase industrialisasi pertama, dengan kekuatan mesin tenunnya, industri tekstil (pakaian dari pengolahan kapas), menarik secara berangsur-angsur banyak tenaga perempuan (juga kanak-kanak) ke dalam pabrik-pabrik awal di Inggris. Stigma sosial dari kekolotan lampau memungkinkan untuk mengupah murah buruh perempuan, dan teruntuk itulah mereka utamanya ditarik sebagai sumber terbaik pasokan tenaga kerja. Tetapi, dengan fase industrialisasi kedua—ke dalam produksi berat (baja, dll.), dengan pergeseran pengaliran sirkulasi kapital bergeser, dimana tekstil tak lagi menjamin agregat laba tinggi dari keuntungan, mesin-mesin-nya berbalik menolak tenaga perempuan, dan buruh laki-laki menjadi terekspos pada sumber pendapatan yang lebih tinggi (upah industri berat jauh lebih tinggi); tetapi dalam perkembangan dominasi industri ini, tenaga perempuan menjadi kurang digunakan—dan kemudian berangsur-angsurlah dinamika berlalu hingga mencapai wujud baru “pengurungan” perempuan dalam Rumah Tangga.
Sempat-sempatnya “merdeka” dari jeruji penjara Rumah Tangga, berujung digiring balik kedalam penjara yang sama dengan renovasi baru; dengan embel-embel baru tentang makna perempuan—yang tetap saja dikedudukan sebagai kemilikan lelaki.
Sukarno sebenarnya melihat “merdeka”-nya perempuan dari pengandangan di rumah sebagai suatu “kemuliaan”. Kemuliaan yang benar-benar mewujudkan maknanya sebagai bagian dari masyarakat. Sebab, kerja produksi berarti kerja mengkaryakan sesuatu untuk “mewarnai” dan “menghidupkan” kehidupan sosial. Tetapi, dalam “merdeka” itu, adalah suatu fenomena yang prosesnya mewujudkan kalangan baru, suatu unsur tambahan kelas pekerja (proletarier); tetapi, yang pada kenyataannya, tidak semua perempuan akhirnya dihantui “struggle for life” sehingga mesti “merdeka”, mesti jadi aktif dalam pergaulan hidup masyarakat. Sebagian kecilnya, dalam masyarakat, perempuan adalah bagian dari keluarga-keluarga “kelas-atasan”. Dalam hal mana, oleh karenanya, oleh karena tidak adanya kekurangan, tetap mendekam—menjadi embryo bagi propaganda “arus balik” pengurungan perempuan dalam rumah. Dan, sebab dari perkembangan kapitalisme ini, dengan sempat hadirnya kalangan perempuan “merdeka”, menjadi titik referensi historis mula bagi memahami “siapa yang dimaksud sebagai Sarinah oleh Sukarno sebenarnya?”.
Dengan begitu, kedudukan mulia perempuan yang, sempat, “merdeka” dari kungkungan Rumah Tangga ini membuka jalan bagi pengakuan mereka sebagai ‘Sarinah’— Perempuan-Pekerja yang aktif dalam mendorong revolusi, bukan sekadar “Dewi Tolol” yang pasif, seperti hendak akan kita bahas berikut.
Sarinah, atau Perempuan Pekerja, vs. “Dewi-Tolol”
“Nasib dia [kalangan perempuan] sekarang, nasib miskin atau nasib kaya, nasib lapar atau nasib kenyang, nasib dia sekarang … sama sekali tergantung daripada laki-laki yang menjadi suaminya. Laki-laki inilah yang kini menjadi Maha Dewanya.”
[—Sarinah, hal. 58-9]
Kalangkabut penafsiran kebanyakan ‘Sukarnois’ untuk kategori Sarinah telah membuat keberpihakan kelas yang jelas dari konsep tersebut hilang dipermukaan akibat pesona panggung mereka. Sarinah, berujung sekadar tereduksi dalam pengetahuan mereka pada sosok pengasuh (atau, dalam pengertian kini, Asisten Rumah Tangga) yang dipekerjakan orang-tuanya untuk membersamai masa pertumbuhannya dari kanak menuju remaja. Kekacauan ini, tidak lepas karena memang pengkajian buku Sarinah dalam era sekarang tak pernah benar-benar dilakukan— sekadar dililit retorika kosong yang dapat terdengar poetik belaka, tanpa substansi jelas apa maksudnya (tidak lepas dari peletakan—secara keliru—pustaka hasil wawancara Sukarno oleh Cindy Adams yang berjudul Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, atau PLR—dibaca ‘peler’, sebagai suatu kitab utama memahami pemikirannya).
Sedikit fait un détour. Sarinah, sebagai Perempuan Pekerja, sebagai Perempuan Marhaen, dalam konteks sejarah perkembangan masyarakat kita sendiri, memang erat terkait perkembangan kapitalisme-cacat-nya penjajahan Belanda. Tetapi, seiring relasi kerja-upahan berupaya menarik tenaga upah-murah dari kerja mereka. Keyakinan, moral, lama, coba mempertahankan eksistensinya. Ideal-ideal yang menarik legitimasinya melalui jurisprudensi Agama (Islam) dalam upaya menahan ombak pergantian patriarki kolot ke model liberal-kapitalistis. Nilai-nilai dari arus kapitalistis itu hendak pula terposisikan selayaknya “memerdekakan” kaum perempuan dari dogma-dogma “irasional” ajaran keagamaan; seolah, hendak mendatangkan “rasionalitas” penataan kelembagaan Rumah Tangga.
Dalam propaganda “rasionalitas sistem kapitalisme vs. sistemnya kekolotan keyakinan irasional ajaran keagamaan” pada prosesnya itu, seakan memposisikan nilai-nilai baru yang bergulat adalah hasil kebenaran karena pendasaran pada “ke-ilmu-pengetahuan-an” kaum Borjuis dengan kapitalismenya. Akan tetapi, kalau ditilik lebih dalam, bakal mengemuka “wajah” kapitalisme itu yang sesungguhnya bekerja selayaknya lawan-lawan ajaran agama-agama; yang ditentengnya mati-matian. Tentunya, betul kapitalisme tak mendasarkan pada “teologi” manapun dalam tampilan “wajah” lainnya itu—seperti dicatat Walter Benjamin. Tampilan lainnya ini: “Kapitalisme pada dasarnya berfungsi untuk meredakan kecemasan, siksaan, dan gangguan yang sama yang dijawab oleh apa yang disebut agama-agama.”[3] Tetapi, dalam keberlakuan religinya itu, “…adalah agama yang tidak menawarkan reformasi kehidupan, melainkan penghancuran totalnya. Ini adalah perluasan keputusasaan, hingga keputusasaan menjadi keadaan religius dunia dengan harapan bahwa [dari] ini akan membawa pada keselamatan [itu sendiri].”[4]
Tetapi, bagaimana tatapan historis mengunci penglihatan kita menunjukkan bagaimana dalam proses “memerdekakan”-nya itu, perlahan masuklah kembali sebagai doktrin pokok kelembagaan Rumah Tangga kapitalistis: penjeblosan balik kalangan perempuan dengan ajaran “ibu rumah tangga modern”.
Ketika desakkan penghidupan keras menamparkan para tani Jawa sejak berlakunya sistem Cultuurstelsel hingga era perkebunan (dari masuknya modal partikelir) berlangsung sampai industrialisasi terbatas (utamanya demi menanamkan jalur-jalur baja menarik lebih cepat alur distribusi hasil mentah menuju pelabuhan-pelabuhan), yang “memerdekakan” perempuan kaum tani, entah menjual tenaga kerjanya sebagai buruh tani, entah pula yang mengharuskannya bepergian menjualkan hasil panen, entah memaksa migrasi ke pusat-pusat urban Metropolis koloni demi upah; uang menjadi tujuan utama menyusuri “lorong sempit merdeka” mereka. Karena pembelian pemenuhan kebutuhan yang kian sulit hari-hari terpenuhi penuh, menuntut menerima relasi upah-murah yang berujung dengan keadaan tenaga tereksploitasi habis-habisan.
Tetapi, kemudian, sudah dituntut kehidupan untuk dieksploitasi luar-biasa, ajaran baru Rumah Tangga kapitalis berdengung kencang untuk mereka agar turut dengan penuh pengorbanan juga mesti sediakan sisa tenaga bagi kerja-kerja di rumah. Dalam hal ini, agar ia bersesuaian dengan standar “cinta-kasih” wanita, “selayaknya istri dan ibu”. Di saat yang sama pula, “kemerdekaan” dalam menjadi agensi aktif dalam masyarakat yang dipraktekkannya juga merendahkan kehadirannya. Selalu berlangsung tuntutan stigamtisasi untuk “pergi kembali diam dirumah”; tetapi tuntutan pergaulan hidup mendesak memburu dari balik pundaknya. Selalu mesti punya tenaga untuk mencari uang, tetapi juga mesti selalu bertenaga bekerja dirumah; martabat yang tak kunjung berdatang, karena seolah tak mampu penuhi “kewajiban” pengorbanan penuh dari terbebani secara ganda.
Oleh karenanya, membentang sistem keyakinan yang mendorong selalu dihantui rasa “bersalah” karena kurang “kegunaannya” (utilitarianitas) selayak doktrin kedudukan perempuan mapan. Dan, hari-harinya rasa “bersalah” itu meminta ia terus merefleksikan kekurangannya demi kian rajin mengucur tenaga esok harinya. Tampak jelas, dalam kelangsungan hidup kalangan perempuan pekerja, tak bakal penuh penebusannya demi “kemuliaan” derajat ideal sebagai perempuan dalam Rumah Tangga kapitalistis. “Dosa” kian bercenderung menumpuk, tapi dalam dunia yang tampaknya pertobatan ada di balik tumpukan rasa “bersalah”, nuansa “religis” transaksional-utilitarian kapitalisme jadikan ketegangan satu-sisi itu sebagai pertukaran keputusasaan jadi keputusasaan dengan agregat, berlipat; terakumulas.
Nyatanya, “kemerdekaan” yang ada jadinya, adalah “merdeka untuk makin menderita”; “emansipasi” menuju kehancuran kemanusiaannya sendiri (jiwa, pun, raga). Kapitalisme, mengemuka, seolah-olah, menciptakan “kultus” baru bagi kalangan perempuan: kultus kecantikan, kesuksesan domestik-produktif ganda, dan kepatuhan pada tuntutan pasar. Namun, kultus ini sesungguhnya tidak pernah menawarkan penebusan sejati—ia hanya menciptakan siklus untuk konsumsi, kerja, dan rasa “bersalah” yang tiada akhir. Kalangan perempuan terjebak dalam ritual tanpa makna pembebasan, seperti dalam agama yang hanya menawarkan dogma tanpa martabat dan keselamatan.
Dengan begitu, sambil kembali berbelok ke jalan singkat persoalan kekaburan menafsir makna Sarinah. Seperti tadi terurai dalam membuka pembahasan kedua ini. Kegagalan dalam melihat bagaimana kedudukannya, kedudukan Perempuan Pekerja, seadanya itu jika dikorelasikan dalam personifikasi referensi penyumbanhan nama person sebagai kategori Sukarno ini. Dalam itu mengemukakan resonansi praxis aktual seorang Sarinah itu sendiri dari kehadiran sosok nyata bernama Sarinah si pengasuh masa kecilnya.
Tetapi juga, tak terlupakanlah bagaimana kondisi ganda itu sungguh tetap pula terhindar sebagai satu privilese.
Setidaknya, sejak Orde Baru mengukuhkan kuat-kuat doktrin “ke-ibu-an”-nya (sebagai suatu bentuk lokal ajaran “ibu rumah tangga” kapitalisme-kontemporer) kita melihat penggambaran terhadap kedudukan perempuan yang erat dari sosok yang sukar tertampak diluar pengerjaan kerja-kerja rumah tangganya—diluar doktrin kultus konsumeris “menjaga” atau “meningkatkan” “kecantikan”.
Dalam hegemoni ideologis demikianlah, dimana relevansi istilah “Dewi Tolol” mengemuka, seperti yang pernah dilontarkan Sukarno. Namun, perlu, dalam pemaknannya, kita pertajam dalam konteks hari ini. Bagi Sukarno, Dewi Tolol adalah “dewi” yang dipuja-puja, didudukkan di singgasana sutra, tetapi sejatinya kakinya terikat, tak bisa melangkah, tak punya daya cipta, hanya menjadi “perhiasan” bagi sang suami—menunggu-menanti belas-kasih “Maha Dewa”-nya. Kehidupan kita dalam kapitalisme kontemporer menunjukkan, “Dewi Tolol” bermutasi menjadi wujud yang lebih menipu. Ia bukan lagi sekadar istri pingitan yang pasif. “Dewi Tolol” gaya baru adalah citra perempuan “super” yang dikonstruksi media dan iklan: sosok yang harus sukses berkarir di publik, namun di saat yang sama harus tetap tampil “glowing”, mengurus anak dengan sempurna, dan melayani suami dengan senyum merekah—tanpa boleh mengeluh lelah. Ia disebut “Dewi” karena dipuja sebagai standar kesempurnaan. Namun ia “Tolol”—meminjam istilah kasar Bung Karno—karena ia tidak menyadari bahwa standar itu adalah jerat yang mematikan kesadaran kritisnya. Ia dibuat sibuk mengejar citra ideal itu, membeli berbagai produk (kosmetik, alat rumah tangga canggih, kelas parenting) demi menutupi rasa “bersalah”-nya, sembari lupa bahwa musuh utamanya bukanlah “kurangnya kemampuan diri”, melainkan sistem yang membebankan urusan publik dan domestik sekaligus di pundaknya tanpa ampun.
Dengan begitu, dalam kaitan penegasan kedudukan Sarinah—menjadi Perempuan Pekerja yang sadar—berarti berani membunuh berhala “Dewi Tolol” dalam diri itu. Dengan begitu, nilai-nilai untuk dijunjung sebagai alternatif adalah untuk berhenti merasa “bersalah” karena tak sempurna, dan mulai menuntut perubahan pada tatanan sosial yang tidak adil ini.
Melampaui “Rumah Tangga”, Menuju Penataan Kerja Domestik secara “Umum” (Commonality)
Jika “Dewi Tolol” adalah jebakan yang bersifat kultural dan psikologis, maka harus diperhatikan bahwa jalan keluarnya haruslah bersifat material dan struktural. Sukarno dalam Sarinah tidak pernah menyarankan perempuan untuk sekadar “membagi tugas cuci piring” dengan suami di dalam ruang tertutup rumah tangga. Solusi liberal semacam itu hanya mendemokratisasi penderitaan di ruang privat, tanpa mengubah beban kerjanya.
Visi Sukarno bertujuan mendatangkan pelompatan jauh ke depan. Dalam mana, mengenai pembayangan “peng-sosial-an” kerja-kerja perawatan rumah tangga. Apa yang selama ini dikerjakan secara terisolasi di dapur-dapur sempit tiap-tiap rumah, yang memakan energi jutaan perempuan secara tidak efisien, harus ditarik keluar menjadi urusan publik. Inilah gagasan tentang Commonality atau kebersamaan dalam pengelolaan reproduksi sosial.
Kita bisa membayangkan kembali gagasan pengurusan domestik secara masyarakat, seperti suatu pengaturan dengan model “Dapur Umum” atau “Balai Pengasuhan”, a la konsepsi penataan “secara umum” Sukarno dalam wujud infrastruktur sosial modern. Negara dan komunitas harus hadir, misal-misal, dalam menyediakan daycare (penitipan anak) yang berkualitas dan terjangkau, kantin-kantin publik yang sehat, serta layanan laundry (binatu) bersifat komunal. Dengan cara-cara “memasyarakatkan” demikian, memungkinkan fungsi-fungsi Rumah Tangga tidak lagi menjadi beban individu si istri (atau si suami—bahkan mungkin pula anak-anak mereka; apalagi yang perempuan juga), melainkan menjadi tanggung jawab kolektif masyarakat. Ketika urusan domestik ini diurus secara sosial (socialized), maka lenyaplah basis material yang selama ini memenjara perempuan.
Hanya ketika beban fisik ini diangkat oleh sistem sosial, seorang perempuan bisa benar-benar merdeka untuk berkarya di masyarakat sebagai Sarinah. Ia bisa menjadi buruh, tani, ilmuwan, atau politisi, tanpa dihantui rasa “bersalah” karena meninggalkan anak atau rumah yang berantakan, sebab anak dan rumahnya telah dirawat oleh sistem masyarakat baru. Sistem yang mana menampakkan wataknya yang Gotong-Royong setepatnya dalam penataan pergaulan hidup bersama (dengan lain kata-kata, dalam suatu commonality). Inilah jembatan emas dari “goa” menuju “kota” yang sesungguhnya.
Menemukan Resonansi Lokal Nilai-nilai Kesetaraan Gender dalam Perjuangan Rakyat Indonesia mewujudkan Sosialisme Indonesia.
Sebagai penutup, perjalanan menelusuri kembali pemikiran Sukarno dalam Sarinah membawa kita pada satu simpul penting. Feminisme Indonesia tidak bisa sekadar mengekor pada feminisme liberal Barat yang fokus pada “karir individu” atau “perang antar-jenis kelamin”. Feminisme kita, yang berakar pada bumi Indonesia, adalah feminisme yang melihat penindasan perempuan sebagai bagian tak terpisahkan dari penindasan sistem penghisapan manusia atas manusia (l’exploitation de l’homme par l’homme). Perjuangan kesetaraan gender harus diletakkan dalam satu tarikan napas dengan perjuangan pembebasan nasional dan perjuangan kelas. “Sarinah” mengajarkan kita bahwa pembebasan perempuan tak bisa dilepaskan dari pembebasan Rakyat Pekerja (Marhaen) secara keseluruhan. Laki-laki dan perempuan kaum Marhaen adalah, meminjam istilah Sukarno, “dua sayap dari seekor burung”. Jika satu sayap patah atau terikat, burung itu takkan bisa terbang menuju angkasa kemerdekaan.
Maka, tawaran Sosialisme Indonesia bagi persoalan perempuan adalah jelas, kita tidak ingin sekadar “kesetaraan” untuk sama-sama dieksploitasi oleh kapitalisme. Kita menginginkan tatanan masyarakat baru di mana Rumah Tangga bukan lagi penjara kodrati, melainkan institusi sosial yang manusiawi dan bergotong-royong. Di sanalah, perempuan dan laki-laki bisa berdiri sejajar, bahu-membahu, menyusun dunia baru tanpa penindasan.
Inilah kerangka definitif ‘Sarinah’ yang kita butuhkan hari ini.
Pada akhirnya, kembali ke Sarinah bukan berarti kita memutar jarum jam ke belakang. Justru, di tengah gempuran kapitalisme digital yang mengisolasi individu, semangat Sarinah mengajarkan bahwa pembebasan perempuan tak bisa dilepaskan dari pembebasan Rakyat Pekerja (Marhaen). Feminisme kita harus berakar di bumi sendiri, yang melihat ‘Rumah Tangga’ bukan sebagai takdir kodrati, melainkan institusi sosial yang bisa—dan harus—dirombak demi kemanusiaan yang lebih adil. Inilah tawaran Sosialisme Indonesia!
* * * *
Referensi
[1] Federici, Silvia. Patriarchy of the Wage. hal. 11-12.
[2] Ibid. hal. 11.
[3] Benjamin, Walter. “Capitalism as Religion”, dalam Walter Benjamin: Selected Writings, 1: 1913–1926. hal. 288
[4] Ibid. hal. 289
---
Terang Bintang Merah